Tidak Bisa Log In DJP Online? Ini Penyebab dan Solusinya
Beberapa mengeluhkan tidak Bisa log in DJP online, padahal sudah melakukan aktivasi. Untuk hal ini, Anda bisa merefresh ulang akan web aktivasi. Kemudian coba login kembali pada akun DJP Anda. Selain itu, tidak Bisa log in DJP online...
Saat ini lapor wajib pajak sudah menggunakan ESPT PPH, artinya Anda bisa melakukan laporan SPT Anda secara online tak perlu lagi mengantre di kantor KPP terdekat. Pastinya dengan begitu akan lebih mudah dan leluasa untuk bisa. Namun untuk bisa melakukan itu, Anda harus memiliki akun e-Filling atau DJP Online.
Untuk bisa mendapatkan EFIN masih dilakukan secara manual. Anda harus mengisi formulir EFIN terlebih dahulu yang bisa didonwload langsung di web resmi DJP. Kemudian bawa serahkan formulir ke KPP terdekat bersama dengan KTP asli dan fotocopy serta NPWP asli dan fotocopy.
Kemudian baru aktivasi EFIN di web resmi. Cukup ketikan nomor NPWP kemudian nomor EFIN dan password. Kemudian Anda akan mendapatkan email konfirmasi dan password sementara. Anda bisa mengganti passoword. Barulah Anda bisa login ke DJP Online.
Untuk login ke DJP Online, cukup kunjungi saja web resminya. Kemudian ketikan NPWP dan password baru Anda. Jangan lupa ketikan kode keamanannya.
Pastikan bahwa password benar, antara huruf besar dan huruf kecil. Kemudian untuk NPWP, pastikan juga benar. Untuk penulisan NPWP hanya dituliskan nomornya saja, tanpa tanda strip atau titik. Jika sudah dicek dengan teliti dan masih gagal juga. Maka Anda perlu mereset password. Dengan reset password, Anda akan mendapatkan passoword baru. Gunakan passoword baru tersebut untuk login ke DJP Online.
Masalah tidak Bisa log in DJP online kemungkinan karena masalah internet, seperti Website efiling down, under maintenance, error 500, error 502. Untuk mengatasi hal ini coba cek koneksi internet Anda, pastikan bahwa koneksi internet Anda stabil.
Selain itu, pastikan juga browser Anda juga tidak mengalami masalah. Kalau masih saja down, mungkin memang server DJP Online sedang sibuk. Untuk hal ini Anda hanya perlu menunggunya hingga server sedikit lebih longgar.
Itulah beberapa penyebab dan solusi tidak Bisa log in DJP online. Semoga bisa membantu.
Daftar Isi [Baca]
Saat ini lapor wajib pajak sudah menggunakan ESPT PPH, artinya Anda bisa melakukan laporan SPT Anda secara online tak perlu lagi mengantre di kantor KPP terdekat. Pastinya dengan begitu akan lebih mudah dan leluasa untuk bisa. Namun untuk bisa melakukan itu, Anda harus memiliki akun e-Filling atau DJP Online.
Proses pendaftaran
DJP Online merupakan proses pelaporan SPT Tahunan Pajak melalui online yang ditentukan oleh DJP Nomor 03/2015. Untuk bisa melakukannya, Anda harus memiliki nomor EFIN terlebih dahulu. Nomor inilah yang digunakan untuk keperluan transaksi secara online, seperti laporan SPT hingga membuat kode billing saat pembayaran.Untuk bisa mendapatkan EFIN masih dilakukan secara manual. Anda harus mengisi formulir EFIN terlebih dahulu yang bisa didonwload langsung di web resmi DJP. Kemudian bawa serahkan formulir ke KPP terdekat bersama dengan KTP asli dan fotocopy serta NPWP asli dan fotocopy.
Kemudian baru aktivasi EFIN di web resmi. Cukup ketikan nomor NPWP kemudian nomor EFIN dan password. Kemudian Anda akan mendapatkan email konfirmasi dan password sementara. Anda bisa mengganti passoword. Barulah Anda bisa login ke DJP Online.
Untuk login ke DJP Online, cukup kunjungi saja web resminya. Kemudian ketikan NPWP dan password baru Anda. Jangan lupa ketikan kode keamanannya.
Gagal login
Beberapa mengeluhkan tidak Bisa log in DJP online, padahal sudah melakukan aktivasi. Untuk hal ini, Anda bisa merefresh ulang akan web aktivasi. Kemudian coba login kembali pada akun DJP Anda. Selain itu, tidak Bisa log in DJP online karena beberapa kendala, seperti Invalid Credential, Bad User Credential, Database atau Passsword salah tidak ada cara lain selain memeriksa kembali nomor NPWP dan passoword Anda.Pastikan bahwa password benar, antara huruf besar dan huruf kecil. Kemudian untuk NPWP, pastikan juga benar. Untuk penulisan NPWP hanya dituliskan nomornya saja, tanpa tanda strip atau titik. Jika sudah dicek dengan teliti dan masih gagal juga. Maka Anda perlu mereset password. Dengan reset password, Anda akan mendapatkan passoword baru. Gunakan passoword baru tersebut untuk login ke DJP Online.
Masalah tidak Bisa log in DJP online kemungkinan karena masalah internet, seperti Website efiling down, under maintenance, error 500, error 502. Untuk mengatasi hal ini coba cek koneksi internet Anda, pastikan bahwa koneksi internet Anda stabil.
Selain itu, pastikan juga browser Anda juga tidak mengalami masalah. Kalau masih saja down, mungkin memang server DJP Online sedang sibuk. Untuk hal ini Anda hanya perlu menunggunya hingga server sedikit lebih longgar.
Itulah beberapa penyebab dan solusi tidak Bisa log in DJP online. Semoga bisa membantu.