Registrasi DJP Online Pajak dengan EFIN
dalam kesempatan kali ini kami akan mengulas secara ringkas mengenai cara memperoleh e-FIN dengan mudah dan cara registrasi DJP Online pajak. Yuk, simak ulasannya di bawah ini!
Aktivasi efin atau DJP Online sangat dibutuhkan untuk e-filing pajak Tahunan orang pribadi maupun kelompok. Untuk Anda yang belum mengetahui, dalam kesempatan kali ini kami akan mengulas secara ringkas mengenai cara memperoleh e-FIN dengan mudah dan cara registrasi DJP Online pajak. Yuk, simak ulasannya di bawah ini!
Beberapa persyaratan dan dokumen yang harus di bawa ke KPP dan Konsultasi Pajak ialah formulir aktivasi e-FIN pajak yang telah dilengkapi, alamat email aktif, fotokopi dan asli KTP dan KITAS untuk WNA dan fotokopi dan asli NPWP. Setelah mengantongi e-FIN, pastikan Anda menjaga kerahasiaannya untuk menghindari penggunaan yang tidak diinginkan oleh oknum tak bertanggungjawab.
Daftar Isi [Baca]
Aktivasi efin atau DJP Online sangat dibutuhkan untuk e-filing pajak Tahunan orang pribadi maupun kelompok. Untuk Anda yang belum mengetahui, dalam kesempatan kali ini kami akan mengulas secara ringkas mengenai cara memperoleh e-FIN dengan mudah dan cara registrasi DJP Online pajak. Yuk, simak ulasannya di bawah ini!
Apa itu e-FIN?
Electronic Filing Identification Number (e-FIN) merupakan sebuah nomor identitas yang sengaja diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk para wajib pajak agar bisa melakukan transaksi online semisal e-filing dengan DJP. Keberadaan e-FIN memungkinkan wajib pajak orang pribadi untuk melaporkan SPT Tahunan melalui sebuah elektronik atau secara online. Semua data wajib pajak akan terekripsi dengan aman dan rahasia menggunakan aplikasi ini. untuk Anda yang belum mengetahui, berikut ini cara memperoleh e-FIN bagi wajib pajak pribadi.Cara Registrasi e-Filing atau Daftar DJP Online
Unduh dan isi formulir e-FIN
Langkah atau cara login DJP online pertama yang harus Anda lakukan ialah mengunduh dan mengisi formulir aktivasi e-FIN. Pastikan Anda tidak mengisi atau mengosongkan kolom e-FIN terlebih dahulu karena petugas KPP setempat biasanya yang akan bertugas untuk mengisikan kolom tersebut untuk Anda.Ajukan formulir e-FIN dan dokumen ke KPP terdekat
Berikutnya proses DJP online pajak dilakukan dengan mengajukan formulir e-FIN dan berbagai dokumen persyaratan lainnya ke KKP terdekat. Pengajuan atau permohonan ini tidak bisa diwakilkan kepada orang lain. Sedangkan untuk permohonan yang diajukan oleh karyawan suatu perusahaan, permohonan e-FIN dilakukan secara kolektif.Beberapa persyaratan dan dokumen yang harus di bawa ke KPP dan Konsultasi Pajak ialah formulir aktivasi e-FIN pajak yang telah dilengkapi, alamat email aktif, fotokopi dan asli KTP dan KITAS untuk WNA dan fotokopi dan asli NPWP. Setelah mengantongi e-FIN, pastikan Anda menjaga kerahasiaannya untuk menghindari penggunaan yang tidak diinginkan oleh oknum tak bertanggungjawab.