-->
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelajari Cara Isi SPT Online Agar Pekerjaan Lebih Mudah

berikut ini adalah tips atau cara isi SPT online untuk membuat waktu dan pekerjaan anda lebih mudah. Bagaimana caranya? Berikut ini ulasannya.

Daftar Isi [Baca]
Cara Isi SPT Online

Saat ini untuk melakukan pelaporan pajak bisa dilakukan dengan sangat mudah karena adanya sistem online. Untuk anda yang juga ingin mendapatkan kemudahan ini, berikut ini adalah tips atau cara isi SPT online untuk membuat waktu dan pekerjaan anda lebih mudah. Bagaimana caranya? Berikut ini ulasannya.

Hal yang perlu dipersiapkan

Sesungguhnya untuk melakukan pengisian SPT secara online caranya tidak jauh berbeda dengan pengisian SPT pada umumnya. Hanya saja, dengan cara online ini anda bisa menghemat lebih banyak waktu untuk memenuhi kewajiban anda. Salah satu step yang sama antara pelaporan SPT online dengan offline adalah mengenai dokumen yang digunakan. Ketika anda akan melakukan pelaporan SPT, maka wajib bagi anda untuk mempersiapkan beberapa dokumen terlebih dahulu.

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk melakukan pelaporan pajak secara online ini antara lain adalah :
  1. Bukti potong 1721
    • Bukti potong ini disiapkan sesuai dengan status kepegawaian anda. Jika anda adalah pegawai negeri, maka bukti potongnya adalah 1721 A1 sedangkan jika anda adalah pegawai swasta, maka bukti potongnya adalah 1721 VII
  2. Bukti potong PPh pasal 23
  3. Bukti potong PPh pasal 4 (2)
  4. Daftar pribadi
    • Daftar pribadi ini menyangkut dengan daftar penghasilan, harta, dan juga tanggung jawab keluarga
  5. Bukti pembayaran zakat dan sumbangan
  6. Dan dokumen lainnya.

Cara mengisi SPT Online

Jika dokumen sudah lengkap, maka step selanjutnya anda bisa langsung mengisi SPT Tahunan anda. Untuk cara isi SPT online berikut ini adalah step-stepnya.

Step 1 : masuk ke halaman website pajak dan login

Ada 2 alamat yang bisa anda gunakan yaitu djponline.pajak.go.id dan juga efiling.pajak.go.id. Sesudah halaman termuat, maka anda bisa memasukkan identitas login anda yaitu NPWP dan juga password yang anda gunakan. Jangan lupa untuk mengisi CAPTCHA sesuai dengan yang tertera dalam halaman website kemudian login.

Step 2 : masuk ke menu pengisian SPT

Setelah anda berhasil melakukan login, selanjutnya yang perlu anda lakukan adalah masuk ke menu pengisian SPT dalam website djp online pajak ini. Anda bisa mengklik menu e-filling lalu masuk ke menu Buat SPT.

Step 3 : ikuti simulasi

Ketika anda sudah masuk ke menu Buat SPT anda akan mendapatkan simulasi pengisian e-filling 1770S nantinya. Simulasi ini berisi beberapa pertanyaan dan juga pilihan ganda untuk jawaban anda. Anda bisa menjawabnya sesuai dengan kondisi anda saat itu.

Step 4 : memilih bentuk Form

Ketika anda sudah mengikuti simulasi tersebut anda akan dihadapkan pada pilihan apakah anda selanjutnya anda akan mengisi dengan bentuk Form 1770 S yang asli atau dengan menggunakan panduan. Jika anda ingin mendapatkan panduan dalam pengisian, maka anda bisa mengklik tombol SPT 1770 S dengan panduan

Step 5 : isi Form

Selanjutnya cara isi SPT online ini sangat mudah apalagi jika anda memilih pengisian dengan panduan dari sistem.