Apa Yang terjadi Jika Pajak Motor Anda Terlambat?
ketika terlambat membayar pajak. Selain itu masih ada beberapa hal lain yang mungkin akan menjadi konsekuensi anda ketika terlambat membayar pajak. Apa saja? Berikut ini adalah ulasannya.
Denda telat bayar pajak motor adalah salah satu konsekuensi yang akan anda dapatkan ketika terlambat membayar pajak. Selain itu masih ada beberapa hal lain yang mungkin akan menjadi konsekuensi anda ketika terlambat membayar pajak. Apa saja? Berikut ini adalah ulasannya.
Akan tetapi jika sudah lebih dari 2 hari maka anda harus bersiap untuk membayar denda setidaknya 25% dari PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor anda.
Makin lama anda terlambat membayar pajak maka makin banyak pajak yang harus anda keluarkan. Berikut ini adalah rumus besar denda pajak yang anda perlu bayar sesuai dengan waktu keterlambatan anda.
Daftar Isi [Baca]
Denda telat bayar pajak motor adalah salah satu konsekuensi yang akan anda dapatkan ketika terlambat membayar pajak. Selain itu masih ada beberapa hal lain yang mungkin akan menjadi konsekuensi anda ketika terlambat membayar pajak. Apa saja? Berikut ini adalah ulasannya.
Tidak bisa menggunakan kendaraan
Salah satu konsekuensi ketika anda tidak membayar pajak adalah tidak bisa menggunakan kendaraan anda. Kendaraan anda mungkin bisa digunakan untuk berkendara ke tempat-tempat sekitar anda seperti di gang-gang rumah sekitar anda. Akan tetapi untuk menggunakannya ke tempat yang lebih ramai seperti jalan besar sudah pasti tidak bisa digunakan. Jadi untuk apa anda membeli motor tapi tidak bisa digunakan untuk bermobilisasi. Pasti sangat merepotkan bukan?Risiko tertangkap saat operasi kendaraan
Jika anda nekat membawa kendaraan yang belum bayar pajak motor online untuk bepergian mungkin akan aman saja jika anda tidak bertemu dengan operasi kendaraan dari pihak berwajib. Jika anda tertangkap saat operasi maka anda juga perlu membayar denda dan juga mengikuti persidangan untuk pembayaran denda ketidaktertiban tersebut. Akan semakin banyak uang yang perlu anda keluarkan bukan?Membayar denda pajak
Agar bisa menggunakan kembali kendaraan anda maka anda perlu membayar denda telat bayar pajak motor. Denda keterlambatan ini diberikan pada orang yang tidak membayar pajak setelah 2 hari masa berlaku STNK-nya berakhir. Ya pemerintah memang memberikan toleransi 1 hari mengenai keterlambatan pembayaran pajak anda.Akan tetapi jika sudah lebih dari 2 hari maka anda harus bersiap untuk membayar denda setidaknya 25% dari PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor anda.
Makin lama anda terlambat membayar pajak maka makin banyak pajak yang harus anda keluarkan. Berikut ini adalah rumus besar denda pajak yang anda perlu bayar sesuai dengan waktu keterlambatan anda.
- Keterlambatan 2 hari hingga 1 bulan = ¼ x PKB
- Keterlambatan 2 bulan = 1/4 x 2/12 x PKB + denda SWDKLLJ
- Keterlambatan 6 bulan = 1/4 x 6/12 x PKB + denda SWDKLLJ
- Keterlambatan 1 tahun = 1/4 x PKB + denda SWDKLLJ
- Keterlambatan 2 tahun = 2/4 x PKB + denda SWDKLLJ
- Keterlambatan 4 tahun = 3/4 x PKB + denda SWDKLLJ
- PKB
- Pajak progresif
- SWDKLLJ
- Biaya lain
- Biaya denda yang sudah dihitung.