-->
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penghitungan Denda Pajak Motor Telat 3 Tahun

mengenai denda pajak motor telat 3 tahun yang mungkin akan anda dapatkan. Bagi anda yang ingin tahu bagaimana penghitungan denda keterlambatan pembayaran pajak selama 3 tahun ini berikut adalah ulasannya

Daftar Isi [Baca]
Denda Pajak Motor Telat 3 Tahun

Membayar pajak adalah salah satu kewajiban bagi pemilik kendaraan bermotor. Jika anda tidak membayar pajak kendaraan anda maka ada konsekuensi yang perlu anda alami. Salah satu konsekuensinya adalah mengenai denda pajak motor telat 3 tahun yang mungkin akan anda dapatkan. Bagi anda yang ingin tahu bagaimana penghitungan denda keterlambatan pembayaran pajak selama 3 tahun ini berikut  adalah ulasannya.

Banyaknya denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor

Banyak orang menganggap membayar pajak bukanlah hal yang penting. Padahal pajak adalah pendapatan negara. Karena negara mendapatkan pemasukan dari pajak ini maka pembayaran pajak wajib untuk dilakukan dan jika tidak dibayarkan atau dibayarkan terlambat maka anda akan mendapatkan denda.

Denda dari keterlambatan ini tidak sama antara satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan karena bayar pajak motor online dan dendanya akan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor yang mempengaruhi pembayaran keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor salah satunya adalah lama waktu keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Makin lama keterlambatannya maka makin banyak denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan. Jika terlambat 1 tahun mungkin denda yang anda bayarkan bisa mencapai 25%. Sangat besar bukan? Oleh karena itu pastikan anda membayar denda anda dengan tertib ya.

Cara menghitung denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor selama 3 tahun

Lalu bagaimana jika sudah terlanjur terlambat? Sudah pasti anda perlu menghadapi risiko keterlambatan ini dengan cara membayar denda pajak motor telat 3 tahun tersebut. Lalu berapa jumlah denda keterlambatan ini? Berikut ini adalah cara menghitung denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor anda.

Keterlambatan pembayaran pajak hingga 3 tahun membuat denda pajak keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi 3/4 kali dari PKB ditambah dengan denda SWDKLLJ. Ini adalah dendanya saja lalu ditambah dengan nilai PKB utamanya.

Contohnya :
Seseorang terlambat membayar pajak selama 3 tahun. Besaran PKB yang dimilikinya adalah Rp 300.000 dan  SWDLLJ-nya adalah Rp 20.000. Perhitungan dari besaran pajaknya adalah
= ¾ X PKB + SWDLLJ
= ¾ x Rp 300.000 + Rp 20.000
= Rp 235.000
Dengan total denda tersebut maka biaya pajak total yang perlu dibayarkan adalah :
= PKB x lama tahun keterlambatan + denda
= Rp 300.000 x 3 + Rp 235.000
= Rp 1.135.000

Denda pajak akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya waktu keterlambatan. Ada cukup banyak bukan biaya yang harus anda keluarkan? Apalagi ditambah dengan konsekuensi mengenai motor anda yang tidak bisa digunakan ke daerah-daerah yang sering dilakukan operasi. Hal ini pasti membuat anda makin rugi bukan? Oleh karena itu untuk anda yang tidak ingin merugi, pastikan anda membayar pajak tepat waktu dan denda pajak motor telat 3 tahun jika memang sudah terlanjur.