-->
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tutorial Pengisian SPT di eSPT PPH 23 Dengan Cepat!

Selanjutnya pilih SPT PPh, kemudian bukti potong dari PPh 23, dan nomor bukti nantinya akan di generate dengan otomatis. Anda tinggal pilih jenis transaksi pemotongan pajaknya saja. Jika seluruh transaksi pemotongan pajak penghasilan pasal 23

Daftar Isi [Baca]
Pengisian SPT di eSPT PPH 23

Aplikasi eSPT PPh 23 mulai diluncurkan pada tahun 2009 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sejak awal diluncurkannya, aplikasi eSPT masih dalam versi 1.0. Namun seiring perkembangan peraturan ilmu perpajakan, eSPT masa PPh 23 sendiri sudah mulai diupdate.

Aplikasi ini memiliki update terbaru lewat versi 1.0.1 di tahun 2015, namun sampai sekarang masih belum dirilis kembali update terbarunya. Adapun perubahan update e SPT untuk PPh 23/26 sendiri ialah update untuk jenis jasa yang lainnya seperti yang dimaksud pada Pasal 23 ayat (1) C angka 3 berdasarkan peraturan dari Menteri Keuangan No. 141/PMK.03/2015.

Download Aplikasi eSPT PPh 23 1.0.1

Untuk mengunduh aplikasi eSPT ini Anda bisa mengunduhnya lewat alamat ini :
http://www.pajak.go.id/sites/default/files/d7//Installer%20eSPT%20Masa%20PPh%20Pasal%2023-26%20versi%201.0.0~30112009.zip
dan patch eSPT PPh 23 versi 1.0.1 di sini:
http://www.pajak.go.id/sites/default/files/d7//Deploy%20patch%20e-SPT%2023%202015.rar

Sesudah didownload, Anda bisa mengekstrak file unduhan tersebut. Pada folder aplikasi ini, ada 2 folder yang akan Anda temukan, diantaranya :

Folder Deploy Patch eSPT 23 2015

Pada folder ini terdapat 2 file, Anda bisa memilihnya sesuai dengan windows atau OS yang digunakan. Jika Anda memakai Windows 7,8,10, dan Windows Vista,  bisa memilih WinVista 7810. Adapun ketentuan untuk menginstall patch update aplikasi ini ialah pastikan bahwa aplikasi eSPT versi 1.0.0 sudah terinstall.

Folder Installer eSPT PPh 23

Adalah intaller pertama, Anda bisa menginstallnya langsung dengan cara double klik pada file setup.exe. Saat menginstalnya, Anda bisa lakukan patch update terlebih dulu.
Jika Anda Sudah mengunduh dan menginstall aplikasi eSPT, maka Anda pun bisa langsung menggunakannya.

Lalu, Bagaimana Cara Mengisi SPT PPh 23 di eSPT?
  1. Pertama-tama buka aplikasi eSPT terlebih dulu, lalu pilih menu yang ingin dibuka, selanjutnya login database dengan memakai username : administrator, dan password : 1.
  2. Pada tampilan layar, terdapat 5 pilihan menu, diantaranya program pembuatan SPT serta untuk membuka SPT Anda yang sudah dibuat sebelumnya. SPT PPh digunakan untuk pengisian daftar bukti pemotongan serta daftar setoran wajib pajak yang sudah dibayarkan. SPT tools digunakan untuk penghapusan SPT, melaporkan SPT berbentuk file CSV dan utility untuk pengisian data-data wajib pajak, impor data, tarif, referensi, ekspor data, serta ubah password. Jika Anda sudah mengenal menu pada tampilan lalu Anda akan mencoba melakukan pembuatan SPT masa pajak April 2018 misalnya, maka pilih menu Masa Pajak, dan tahun pajak, lalu pilih buat di tampilan menu yang tersedia.
  3. Selanjutnya pilih SPT PPh, kemudian bukti potong dari PPh 23, dan nomor bukti nantinya akan di generate dengan otomatis. Anda tinggal pilih jenis transaksi pemotongan pajaknya saja.
  4. Jika seluruh transaksi pemotongan pajak penghasilan pasal 23 sudah terinput, maka akan tampil dalam daftar pemotongan PPh pasal 23/26.
  5. Isikan Nomor Transaksi Penerimaan Negara/NTPN yang ada dalam bukti transaksi bank yang sudah disetorkan.
  6. Lalu pilih SPT PPh, pilih lagi Surat Pemberitahuan atau SPT PPh 23/26, jika tampilannya sudah terbuka, selanjutnya pilih cetak dan lakukan print out.
  7. Selanjutnya pilih SPT Tools, lalu klik untuk membuat ile lapor SPT, pilih tahun pajak, masa pajak dan pilih tampilkan data, selanjutnya pilih lokasi penyimpanan file, dan pilih Create File.
Itulah langkah-langkah pengisian SPT PPh pasal 23/26 menggunakan eSPT PPh 23 dengan cepat dan mudah. Semoga bermanfaat!